IMLEK ADALAH HARI RAYA AGAMA KAFIR BUKAN SEKEDAR TRADISI : HARAM ATAS MUSLIM TURUT MERAYAKANNYA
Written By SieR on Saturday, February 13, 2010 | 1:27 PM
Tanya : Ustadz, orang-orang muslim etnis Tionghoa sering saya lihat turut merayakan Imlek. Apakah ini dibolehkan? Mereka beralasan, Imlek hanyalah tradisi, dan bukan bagian dari ajaran agama. Benarkah?
Jawab :
Kami akan menjawab lebih dulu apakah Imlek itu sekedar tradisi ataukah termasuk ajaran agama. Baru setelah itu akan kami jawab apa hukumnya seorang muslim turut merayakan Imlek.
1. Imlek Bagian Ajaran Agama Khonghucu, Bukan Sekedar Tradisi Tionghoa
Memang sering kita dengar dari orang Tionghoa, termasuk tokoh-tokohnya yang sudah masuk Islam, bahwa Imlek itu sekedar tradisi. Tidak ada hubungannya dengan agama. Sebagai contoh, Sekretaris Umum DPP PITI (Pembina Iman Tauhid Islam), H. Budi Setyagraha (Huan Ren Cong), baru-baru ini menyatakan bahwa Imlek adalah tradisi menyambut tahun baru penanggalan Cina, datangnya musim semi, dan musim tanam di daratan Cina. Imlek, kata beliau, bukan perayaan agama. (Lihat "Sekjen DPP PITI : Rayakan Imlek Jangan Berlebihan", Kedaulatan Rakyat, Selasa, 13 Pebruari 2007, hal. 2).
Jika kita mendalami agama Khonghucu, khususnya mengenai hari-hari rayanya, akan terbukti bahwa pernyataan tersebut tidak benar. Sebab sebenarnya Imlek adalah bagian integral dari ajaran agama Khonghucu, bukan semata-mata tradisi.
Dalam bukunya Mengenal Hari Raya Konfusiani (Semarang : Effhar & Dahara Prize, 2003) hal. vi-vii, Hendrik Agus Winarso menyebutkan bahwa masyarakat kurang memahami Hari Raya Konfusiani. Kata beliau mencontohkan,"Misalnya Tahun Baru Imlek dianggap sebagai tradisi orang Tionghoa." Dengan demikian, pandangan bahwa Imlek adalah sekedar tradisi, yang tidak ada hubungannya dengan agama, menurut penulis buku tersebut, adalah suatu kesalahpahaman (Ibid., hal. v).
Dalam buku yang diberi kata sambutan oleh Ketua MATAKIN tahun 2000 Hs. Tjhie Tjay Ing itu, pada hal. 58-62, Hendrik Agus Winarso telah membuktikan dengan meyakinkan bahwa Imlek adalah bagian ajaran Khonghucu. Hendrik Agus Winarso menerangkan, Tahun Baru Imlek atau disebut juga Sin Cia, merupakan momentum untuk memperbarui diri. Momentum ini, kata beliau, diisyaratkan dalam salah satu kitab suci Khonghucu, yaitu Kitab Lee Ki, bagian Gwat Ling, yang berbunyi :
"Hari permulaan tahun (Liep Chun) jadikanlah sebagai Hari Agung untuk bersembahyang besar ke hadirat Thian, karena Maha Besar Kebajikan Thian. Dilihat tiada nampak, didengar tiada terdengar, namun tiap wujud tiada yang tanpa Dia… (Tiong Yong XV : 1-5).
(Lihat Hendrik Agus Winarso, Mengenal Hari Raya Konfusiani, [Semarang : Effhar & Dahara Prize, 2003], hal. 60-61).
Penulis buku tersebut lalu menyimpulkan Imlek adalah bagian ajaran Khonghucu. Beliau mengatakan :
"Dengan demikian, menyambut Tahun Baru bagi umat Khonghucu Indonesia mengandung arti ketakwaan dan keimanan." (ibid.,hal. 61).
Maka tidaklah benar pendapat yang menyebutkan bahwa Imlek hanya sekedar tradisi orang Tionghoa, atau Imlek bukan perayaan agama. Yang benar, Imlek justru adalah bagian ajaran agama Khonghucu, bukan sekedar tradisi.
Lagi pula, harus kami tambahkan bahwa boleh tidaknya seorang muslim melakukan sesuatu, tidaklah dilihat apakah sesuatu itu berasal dari tradisi atau ataukah dari agama. Seakan-akan kalau berasal dari tradisi hukumnya boleh-boleh saja dilakukan, sementara kalau dari agama lain hukumnya tidak boleh.
Standar semacam itu sungguh batil dan tidak ada dalam Islam. Karena standar yang benar menurut Islam, adalah Al-Qur`an dan As-Sunnah. Allah SWT berfirman :
"Ikutilah apa yang diturunkan kepadamu dari Tuhanmu dan janganlah kamu mengikuti pemimpin-pemimpin selain-Nya." (QS Al-A’raaf [7] : 3)
Kalimat "maa unzila ilaykum min rabbikum" dalam ayat di atas yang berarti "apa yang diturunkan kepadamu dari Tuhanmu", artinya adalah Al-Qur`an dan As-Sunnah. (Tafsir Al-Baidhawi, [Beirut : Dar Shaadir], Juz III/2).
Jadi suatu perbuatan itu boleh atau tidak boleh dilakukan, tolok ukurnya adalah Al-Qur`an dan As-Sunnah. Apa saja yang benar menurut Al-Qur`an dan As-Sunnah, berarti boleh dikerjakan. Sebaliknya apa saja yang batil menurut Al-Qur`an dan As-Sunnah, berarti tidak boleh dilakukan.
Maka kalau kita hendak menilai perbuatan muslim turut merayakan Imlek menurut Islam, tolok ukurnya harus benar. Yaitu harus kita lihat adalah apakah perbuatan itu boleh atau tidak menurut Al-Qur`an dan As-Sunnah, bukan melihat apakah Imlek itu dari tradisi atau dari agama.
Sungguh kalau seorang muslim menggunakan tolok ukur tadi, yaitu melihat sesuatu itu dari tradisi atau agama, ia akan tersesat. Sebab suatu tradisi tidak selalu benar, adakalanya ia bertentangan dengan Islam dan adakalanya sesuai dengan Islam. Contoh, free sex pada masyarakat Barat yang Kristen. Free sex jelas telah menjadi tradisi Barat, meski perbuatan kotor itu bukan bagian agama Kristen/Katholik, karena agama ini pun mengharamkan zina. Lalu, apakah karena free sex itu sekedar tradisi, dan bukan agama, lalu umat Islam boleh melakukannya? Jelas tetap tidak boleh, bukan?
Walhasil, mari kita gunakan barometer yang benar untuk menilai suatu perbuatan. Barometernya, bukan dilihat dari segi asalnya apakah suatu perbuatan itu dari tradisi atau agama, melainkan dilihat dari segi boleh tidaknya perbuatan itu menurut Al-Qur`an dan As-Sunnah. Inilah pandangan yang haq, tidak ada yang lain.
2. Haram Atas Muslim Turut Merayakan Imlek
Berdasarkan dalil-dalil Al-Qur`an dan As-Sunnah, haram hukumnya seorang muslim turut merayakan hari raya agama lain, termasuk Imlek, baik dengan mengikuti ritual agamanya maupun tidak, termasuk juga memberi ucapan selamat Gong Xi Fat Chai. Semuanya haram.
Imam Suyuthi berkata,"Juga termasuk perbuatan mungkar, yaitu turut serta merayakan hari raya orang Yahudi, hari raya orang-orang kafir, hari raya selain orang Arab [yang tidak Islami], ataupun hari raya orang-orang Arab yang tersesat. Orang muslim tidak boleh melakukan perbuatan itu, sebab hal itu akan membawa mereka ke jurang kemungkaran..." (Imam Suyuthi, Al-Amru bi Al-Ittiba’ wa An-Nahyu ’An Al-Ibtida` (terj.), hal. 91).
Khusus mengenai memberi ucapan selamat, Imam Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah berkata,"Adapun memberi ucapan selamat yang terkait syiar-syiar kekufuran yang menjadi ciri khas kaum kafir, hukumnya haram menurut kesepakatan ulama, misalnya memberi selamat atas hari raya atau puasa mereka..." (Ahkam Ahli Adz-Dzimmah, [Beirut : Darul Kutub Al-’Ilmiyah], 1995, Juz I/162).
Dalil Al-Qur`an yang mengharamkan perbuatan muslim merayakan hari raya agama kafir di antaranya firman Allah SWT :
"Dan (hamba-hamba Tuhan Yang Maha Penyayang itu ialah) orang-orang yang tidak menghadiri kebohongan..." (QS Al-Furqan [25] : 72).
Kalimat "laa yasyhaduuna az-zuur" dalam ayat tersebut menurut Imam Ibnu Taimiyah maknanya yang tepat adalah tidak menghadiri kebohongan (az-zuur), bukan memberikan kesaksian palsu. Dalam bahasa Arab, memberi kesaksian palsu diungkapkan dengan kalimat yasyhaduuna bi az-zuur. Jadi ada tambahan huruf jar yang dibaca bi. Bukan diungkapkan dengan kalimat yasyhaduuna az-zuur (tanpa huruf jar bi). Maka ayat di atas yang berbunyi "laa yasyhaduuna az-zuur" artinya yang lebih tepat adalah " tidak menghadiri kebohongan", bukannya " memberikan kesaksian palsu." (M. Bin Ali Adh-Dhabi’i, Mukhtarat min Kitab Iqtidha` Shirathal Mustaqim Mukhalafati Ash-habil Jahim (terj.), hal. 59-60)
Sedang kata "az-zuur" (kebohongan) itu sendiri oleh sebagian tabi’in seperti Mujahid, adh-Dhahak, Rabi’ bin Anas, dan Ikrimah artinya adalah hari-hari besar kaum musyrik atau kaum jahiliyah sebelum Islam (Imam Suyuthi, Al-Amru bi Al-Ittiba’ wa An-Nahyu ’An Al-Ibtida` (terj.), hal. 91-95).
Jadi, ayat di atas adalah dalil haramnya seorang muslim untuk merayakan hari-hari raya agama lain, seperti hari Natal, Waisak, Paskah, Imlek, dan sebagainya.
Imam Suyuthi berdalil dengan dua ayat lain sebagai dasar pengharaman muslim turut merayakan hari raya agama lain (Lihat Imam Suyuthi, ibid., hal. 92). Salah satunya adalah ayat :
"Dan sesungguhnya jika kamu [Muhammad] mengikuti keinginan mereka setelah datangnya ilmu kepadamu, sesungguhnya kamu kalau begitu termasuk golongan orang-orang yang zalim." (QS Al-Baqarah [2] : 145).
Menurut Imam Suyuthi, larangan pada ayat di atas tidak hanya khusus kepada Nabi SAW, tapi juga mencakup umat Islam secara umum. Larangan tersebut adalah larangan melakukan perbuatan sebagaimana yang dilakukan oleh orang-orang bodoh atau orang kafir [seperti turut merayakan hari raya mereka]. Sedangkan yang mereka lakukan bukanlah perbuatan yang diridhai oleh Allah dan Rasul-Nya (Lihat Imam Suyuthi, ibid., hal. 92).
Adapun dalil As-Sunnah, antara lain Hadits Nabi SAW,"Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum maka ia termasuk golongan mereka." (HR Abu Dawud).
Dalam hadits ini Islam telah mengharamkan muslim untuk menyerupakan dirinya dengan kaum kafir pada hal-hal yang menjadi ciri khas kekafiran mereka, seperti hari-hari raya mereka. Maka dari itu, haram hukumnya seorang muslim turut merayakan hari-hari raya agama lain (Lihat Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz, Penjelasan Tuntas Hukum Seputar Perayaan, [Solo : Pustaka Al-Ummat], 2006, hal. 76).
Berdasarkan dalil Al-Qur`an dan As-Sunnah di atas, haram hukumnya seorang muslim turut merayakan Imlek dalam segala bentuk dan manifestasinya. Haram bagi muslim ikut-ikutan mengucapkan Gong Xi Fat Chai kepada orang Tionghoa, sebagaimana haram bagi muslim menghiasi rumah atau kantornya dengan lampion khas Cina, atau hiasan naga dan berbagai asesoris lainnya yang serba berwarna merah. Haram pula baginya mengadakan berbagai macam pertunjukan untuk merayakan Imlek, seperti live band, karaoke mandarin, demo masak, dan sebagainya.
Semua bentuk perbuatan tersebut haram dilakukan oleh muslim, karena termasuk perbuatan merayakan hari raya agama kafir yang telah diharamkan Al-Qur`an dan As-Sunnah.
Terakhir, kami sampaikan seruan dan himbauan kepada saudara-saudaraku muallaf dari etnis Tionghoa, hendaklah Anda masuk ke dalam agama Islam secara keseluruhannya (kaffah). Janganlah Anda –semoga Allah melimpahkan rahmat-Nya kepada Anda semua— mengikuti langkah-langkah setan, yakni masuk ke dalam agama Islam namun masih mempertahankan sebagian ajaran lama yang dulu Anda peluk dan Anda amalkan, seperti perayaan Imlek. Marilah kita renungkan firman Allah SWT :
"Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam secara keseluruhannya, dan janganlah kamu turut langkah-langkah setan. Sesungguhnya setan itu musuh nyata bagimu." (QS Al-Baqarah [2] : 208)
Ya Allah, kami sudah menyampaikannya. Saksikanlah. [ ]
Yogyakarta, 15 Pebruari 2007
Muhammad Shiddiq al-Jawi
Pengelolaan Fakultas Ushuluddin
Written By SieR on Monday, February 8, 2010 | 3:21 PM

Fakultas Ushuluddin telah dibuka dihampir seluruh UIN, IAIN, STAIN dan sebagian perguruan tinggi agama islam suasta seluruh
Berbagai pihak melihat, fakultas Ushuluddin belum optimal, dan oleh karena itu harus dicarikan jalan keluarnya. Direktur Perguruan Tinggi Agama Islam (PTAI)
Sementara perdebatan ilmu-ilmu keislaman dan dimensi-dimensi religious studies yang membuat citra buruk tentang pemurtadan dank ke-nylenehan yang sebenarnya tidak benar masih saja berlangsung diberbagai daerah. Wacana-wacana keislaman yang ada tidak mampu mengantarkan pada perubahan pemikiran, sikap dan amal. Namun, justru hanya sekedar pengembangan wawasan yang dirasa dirasa kurang baik oleh masyarakat. Kita dihantui oleh perdebatan keyakinan keagamaan umat islam yang terus berlanjut dengan melibatkan umat islam secara keseluruhan
Problematika Fakultas Ushuluddin
Sebab utama dari kebingunagan umat islam yang kita hadapi kini bersumber pada permasalahan-permasalahan multikulturalisme yang harus berkembang memasuki masa kini yang tanpa pemutusan hubungan yang tajam dengan masa lampau. Konsekuensinya, bergesernya standar keyakinan untuk menentukan apa yang baikdan apa yang tidak baik dalam kehidupa umat islam. Konsolidasi fakulats ushuluddin makin sulit diwujudkan karena makin mengerdil serta mengeringnya minat mahasiswa dengan sistem manajemen maupun pembelajaran yang ditawarkan oleh fakultas Ushuluddin di
Beberapa masalah fundamental seperti: (1) pengaturan hubungan pembelajaran dan mutu lulusan; (2) pengembangan pembelajaran bidang ilmu-ilmu keislaman dalam tiga bidang: Aqidah, Syari’ah dan akhlak secara integral; (3) penataan hubungan keahlian bidang keilmuan dan lapangan kerja; dan (4) hubungan rasional pengembangan ilmu-ilmu keislaman terkait dengan kompleksitas permasalah-permasalahan social, semua itu diabaikan untuk didahulukan. Sebagai gantinya kita justru memilih Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) yang kurang memperdulikan hasil mutu lulusan, yang karena hanya terjebak pada pola standarisasi KBK, akhirnya hanya bersifat tambal sulam. Inilah yang membawa kita masuk ke dalam kekacauan pengelolaan sistem manajemen maupun pembelajaran.
Tantangan Fakultas Ushuluddin Kini Dan Masa Depan
Lokomotif pemikiran islam merupakan slogan yang populer bagi fakultas Ushuluddin. Kajian-kajian dan wacana-wacana keislaman adalah hal yang mutlak untuk tidak pernah ditinggalkan. Sehingga idealnya, SDM di fakultas Ushuluddin memberikan lentera pada fakultas-fakultas lain, yang sementara ini juga memberikan mata kuliah- mata kuliah dalam wilayah “ pemikiran keislaman ” yang memacu gairah studi keislaman (Islamic studies).
Orang boleh saja kurang simpati dengan fakultas Ushuluddin lantaran misinya yang bersifat “kritis” terhadap linkungannya, termasuk terhadap taxonomi keilmuan islam yang telah begitu mentradisi sejak berabad-abad, sehinga seolah-olah melupakan ungsur historitas yang telah melekat dalam tradisi tersebut. Isu penutupan fakultas Ushuluddin, baik untuk sebagian maupuin keseluruhan, baik dengan pertimbangan efisiensi biriokrasi maupun oleh pertimbangan yang lain, akan membawa lonceng kematian dinamika berpikir dan semangat kritis terhadap fenomena kehidupan keberagamaan dan keilmuan, fakultas Ushuluddin bisa saja dicabut dari salah satu fakultas yang terdapat dalam PTAIN/PTAIS, akan tetapi pemikiran-pemikiran kritis dari masyarakat tidak dapat dibendung. Inilah tantangan yang dihadapi fakultas Ushuluddin
Tiada gading yang tak retak, itulah semangat yang dipegang oleh fakultas Ushuluddin. Kerena dibalik itu semua ternyata fakultas-fakultas yang lain juga tidak luput dari kekurangan.Oleh sebab itu mutu lulusan (out put) dan penelitian (reseach) bidang ilmu-ilmu keislaman dituntut dapat memberikan harga dari dukungan legititimasi situasional. Maka demi penjaminan mutu lulusan, seluruh pengembangan ilmu-ilmu keislaman di fakultas Ushuluddin harus berlangsung menurut kerangka pengembangan keilmuan yang berkualitas, yaitu mampu mengkomunikasikan ilmu keislaman secara lisan, tulisan dan menerapkan ilmu tersebut dalam kehiodupan modern. Sehingga fakultas ushuluddin dapat menampakkan keeksisanya dalam ranah kehidupan yang semakin menuntut adanya mutu dan kualitas para theolog, pemikir, intelektual dan tenaga pendidik yang mampu memberikan pencerahan dalam pengembangan wacana-wacana keislaman serta aktualisasi kongkrit dalam kehidupan masyarakat.
Kementerian Pendidikan Bantah Akan Berdirinya Universitas Kristen di Mesir
Kementerian Pendidikan Tinggi Mesir membantah laporan yang menyatakan bahwa Gereja Katolik Mesir akan membangun universitas kristen katolik internasional seperti Universitas Al-Azhar, yang rencana peletakan batu pertama bangunan perguruan tinggi akan dilaksanakan pada akhir tahun 2010 ini, dan bantahan ini juga sekaligus membantah rumor bahwa pihak gereja telah memperoleh izin yang diperlukan dari Departemen Pendidikan Tinggi dan universitas swasta.
Surat kabar Kuwait Times yang mengutip seorang sumber dari internal Gereja Katolik Mesir - menegaskan bahwa tidak ada kemajuan dari permohonan pembangunan universitas Kristen, sumber tersebut mengatakan bahwa "Tidak ada dasar untuk mengajukan permohonan untuk pendirian Universitas Kristen, ia menyatakan bahwa desas-desus ini tidak berdasar, namun pada saat yang sama sumber tersebut menolak berkomentar mengenai kebenaran rencana pendirian universitas Kristen itu.
Laporan media sebelumnya mengutip pernyataan dari pihak internal gereja Katolik menyatakan bahwa pihak gereja berencana akan segera membangun universitas kristen Katolik di Mesir pada akhir tahun 2010 ini. Lokasi universitas akan di bangun di kota Alexandria yang terletak di pesisir laut Mediterania Mesir, yang juga kota tersebut merupakan salah satu bekas pusat penyebaran ajaran Kristen di masa Hellenistik.
Sumber tersebut juga menerangkan, pada mulanya pihak Gereja Katholik berencana untuk mendirikan cabang Universitas Liverpool di Mesir. Universitas Liverpool sendiri memiliki reputasi sebagai perguruan tinggi keuskupan katholik internasional.
Ditambahkannya, beberapa targetan lebih jauh dari didirikannya Universitas Kristen Mesir itu adalah berdirinya 170 sekolah katholik di Mesir yang akan dinaungi oleh universitas tersebut.
Jumlah penganut sekte Katholik di Mesir (Katholik-Koptik) sendiri saat ini mencapai sekitar 300 ribu jiwa, dari total penduduk 80 juta. Angka tersebut mengecualikan jutaan warga Koptik Mesir yang bermigrasi ke luar negeri, yang dikenal dengan sebutan Aqbath al-Mahjar (Koptik Imigran). Mereka tersebar di berbagai negara, utamanya Amerika, Kanada, Australia, dan negara-negara Eropa.(fq/aby)(eramuslim)




