IMLEK ADALAH HARI RAYA AGAMA KAFIR BUKAN SEKEDAR TRADISI : HARAM ATAS MUSLIM TURUT MERAYAKANNYA
Written By SieR on Saturday, February 13, 2010 | 1:27 PM
Tanya : Ustadz, orang-orang muslim etnis Tionghoa sering saya lihat turut merayakan Imlek. Apakah ini dibolehkan? Mereka beralasan, Imlek hanyalah tradisi, dan bukan bagian dari ajaran agama. Benarkah?
Jawab :
Kami akan menjawab lebih dulu apakah Imlek itu sekedar tradisi ataukah termasuk ajaran agama. Baru setelah itu akan kami jawab apa hukumnya seorang muslim turut merayakan Imlek.
1. Imlek Bagian Ajaran Agama Khonghucu, Bukan Sekedar Tradisi Tionghoa
Memang sering kita dengar dari orang Tionghoa, termasuk tokoh-tokohnya yang sudah masuk Islam, bahwa Imlek itu sekedar tradisi. Tidak ada hubungannya dengan agama. Sebagai contoh, Sekretaris Umum DPP PITI (Pembina Iman Tauhid Islam), H. Budi Setyagraha (Huan Ren Cong), baru-baru ini menyatakan bahwa Imlek adalah tradisi menyambut tahun baru penanggalan Cina, datangnya musim semi, dan musim tanam di daratan Cina. Imlek, kata beliau, bukan perayaan agama. (Lihat "Sekjen DPP PITI : Rayakan Imlek Jangan Berlebihan", Kedaulatan Rakyat, Selasa, 13 Pebruari 2007, hal. 2).
Jika kita mendalami agama Khonghucu, khususnya mengenai hari-hari rayanya, akan terbukti bahwa pernyataan tersebut tidak benar. Sebab sebenarnya Imlek adalah bagian integral dari ajaran agama Khonghucu, bukan semata-mata tradisi.
Dalam bukunya Mengenal Hari Raya Konfusiani (Semarang : Effhar & Dahara Prize, 2003) hal. vi-vii, Hendrik Agus Winarso menyebutkan bahwa masyarakat kurang memahami Hari Raya Konfusiani. Kata beliau mencontohkan,"Misalnya Tahun Baru Imlek dianggap sebagai tradisi orang Tionghoa." Dengan demikian, pandangan bahwa Imlek adalah sekedar tradisi, yang tidak ada hubungannya dengan agama, menurut penulis buku tersebut, adalah suatu kesalahpahaman (Ibid., hal. v).
Dalam buku yang diberi kata sambutan oleh Ketua MATAKIN tahun 2000 Hs. Tjhie Tjay Ing itu, pada hal. 58-62, Hendrik Agus Winarso telah membuktikan dengan meyakinkan bahwa Imlek adalah bagian ajaran Khonghucu. Hendrik Agus Winarso menerangkan, Tahun Baru Imlek atau disebut juga Sin Cia, merupakan momentum untuk memperbarui diri. Momentum ini, kata beliau, diisyaratkan dalam salah satu kitab suci Khonghucu, yaitu Kitab Lee Ki, bagian Gwat Ling, yang berbunyi :
"Hari permulaan tahun (Liep Chun) jadikanlah sebagai Hari Agung untuk bersembahyang besar ke hadirat Thian, karena Maha Besar Kebajikan Thian. Dilihat tiada nampak, didengar tiada terdengar, namun tiap wujud tiada yang tanpa Dia… (Tiong Yong XV : 1-5).
(Lihat Hendrik Agus Winarso, Mengenal Hari Raya Konfusiani, [Semarang : Effhar & Dahara Prize, 2003], hal. 60-61).
Penulis buku tersebut lalu menyimpulkan Imlek adalah bagian ajaran Khonghucu. Beliau mengatakan :
"Dengan demikian, menyambut Tahun Baru bagi umat Khonghucu Indonesia mengandung arti ketakwaan dan keimanan." (ibid.,hal. 61).
Maka tidaklah benar pendapat yang menyebutkan bahwa Imlek hanya sekedar tradisi orang Tionghoa, atau Imlek bukan perayaan agama. Yang benar, Imlek justru adalah bagian ajaran agama Khonghucu, bukan sekedar tradisi.
Lagi pula, harus kami tambahkan bahwa boleh tidaknya seorang muslim melakukan sesuatu, tidaklah dilihat apakah sesuatu itu berasal dari tradisi atau ataukah dari agama. Seakan-akan kalau berasal dari tradisi hukumnya boleh-boleh saja dilakukan, sementara kalau dari agama lain hukumnya tidak boleh.
Standar semacam itu sungguh batil dan tidak ada dalam Islam. Karena standar yang benar menurut Islam, adalah Al-Qur`an dan As-Sunnah. Allah SWT berfirman :
"Ikutilah apa yang diturunkan kepadamu dari Tuhanmu dan janganlah kamu mengikuti pemimpin-pemimpin selain-Nya." (QS Al-A’raaf [7] : 3)
Kalimat "maa unzila ilaykum min rabbikum" dalam ayat di atas yang berarti "apa yang diturunkan kepadamu dari Tuhanmu", artinya adalah Al-Qur`an dan As-Sunnah. (Tafsir Al-Baidhawi, [Beirut : Dar Shaadir], Juz III/2).
Jadi suatu perbuatan itu boleh atau tidak boleh dilakukan, tolok ukurnya adalah Al-Qur`an dan As-Sunnah. Apa saja yang benar menurut Al-Qur`an dan As-Sunnah, berarti boleh dikerjakan. Sebaliknya apa saja yang batil menurut Al-Qur`an dan As-Sunnah, berarti tidak boleh dilakukan.
Maka kalau kita hendak menilai perbuatan muslim turut merayakan Imlek menurut Islam, tolok ukurnya harus benar. Yaitu harus kita lihat adalah apakah perbuatan itu boleh atau tidak menurut Al-Qur`an dan As-Sunnah, bukan melihat apakah Imlek itu dari tradisi atau dari agama.
Sungguh kalau seorang muslim menggunakan tolok ukur tadi, yaitu melihat sesuatu itu dari tradisi atau agama, ia akan tersesat. Sebab suatu tradisi tidak selalu benar, adakalanya ia bertentangan dengan Islam dan adakalanya sesuai dengan Islam. Contoh, free sex pada masyarakat Barat yang Kristen. Free sex jelas telah menjadi tradisi Barat, meski perbuatan kotor itu bukan bagian agama Kristen/Katholik, karena agama ini pun mengharamkan zina. Lalu, apakah karena free sex itu sekedar tradisi, dan bukan agama, lalu umat Islam boleh melakukannya? Jelas tetap tidak boleh, bukan?
Walhasil, mari kita gunakan barometer yang benar untuk menilai suatu perbuatan. Barometernya, bukan dilihat dari segi asalnya apakah suatu perbuatan itu dari tradisi atau agama, melainkan dilihat dari segi boleh tidaknya perbuatan itu menurut Al-Qur`an dan As-Sunnah. Inilah pandangan yang haq, tidak ada yang lain.
2. Haram Atas Muslim Turut Merayakan Imlek
Berdasarkan dalil-dalil Al-Qur`an dan As-Sunnah, haram hukumnya seorang muslim turut merayakan hari raya agama lain, termasuk Imlek, baik dengan mengikuti ritual agamanya maupun tidak, termasuk juga memberi ucapan selamat Gong Xi Fat Chai. Semuanya haram.
Imam Suyuthi berkata,"Juga termasuk perbuatan mungkar, yaitu turut serta merayakan hari raya orang Yahudi, hari raya orang-orang kafir, hari raya selain orang Arab [yang tidak Islami], ataupun hari raya orang-orang Arab yang tersesat. Orang muslim tidak boleh melakukan perbuatan itu, sebab hal itu akan membawa mereka ke jurang kemungkaran..." (Imam Suyuthi, Al-Amru bi Al-Ittiba’ wa An-Nahyu ’An Al-Ibtida` (terj.), hal. 91).
Khusus mengenai memberi ucapan selamat, Imam Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah berkata,"Adapun memberi ucapan selamat yang terkait syiar-syiar kekufuran yang menjadi ciri khas kaum kafir, hukumnya haram menurut kesepakatan ulama, misalnya memberi selamat atas hari raya atau puasa mereka..." (Ahkam Ahli Adz-Dzimmah, [Beirut : Darul Kutub Al-’Ilmiyah], 1995, Juz I/162).
Dalil Al-Qur`an yang mengharamkan perbuatan muslim merayakan hari raya agama kafir di antaranya firman Allah SWT :
"Dan (hamba-hamba Tuhan Yang Maha Penyayang itu ialah) orang-orang yang tidak menghadiri kebohongan..." (QS Al-Furqan [25] : 72).
Kalimat "laa yasyhaduuna az-zuur" dalam ayat tersebut menurut Imam Ibnu Taimiyah maknanya yang tepat adalah tidak menghadiri kebohongan (az-zuur), bukan memberikan kesaksian palsu. Dalam bahasa Arab, memberi kesaksian palsu diungkapkan dengan kalimat yasyhaduuna bi az-zuur. Jadi ada tambahan huruf jar yang dibaca bi. Bukan diungkapkan dengan kalimat yasyhaduuna az-zuur (tanpa huruf jar bi). Maka ayat di atas yang berbunyi "laa yasyhaduuna az-zuur" artinya yang lebih tepat adalah " tidak menghadiri kebohongan", bukannya " memberikan kesaksian palsu." (M. Bin Ali Adh-Dhabi’i, Mukhtarat min Kitab Iqtidha` Shirathal Mustaqim Mukhalafati Ash-habil Jahim (terj.), hal. 59-60)
Sedang kata "az-zuur" (kebohongan) itu sendiri oleh sebagian tabi’in seperti Mujahid, adh-Dhahak, Rabi’ bin Anas, dan Ikrimah artinya adalah hari-hari besar kaum musyrik atau kaum jahiliyah sebelum Islam (Imam Suyuthi, Al-Amru bi Al-Ittiba’ wa An-Nahyu ’An Al-Ibtida` (terj.), hal. 91-95).
Jadi, ayat di atas adalah dalil haramnya seorang muslim untuk merayakan hari-hari raya agama lain, seperti hari Natal, Waisak, Paskah, Imlek, dan sebagainya.
Imam Suyuthi berdalil dengan dua ayat lain sebagai dasar pengharaman muslim turut merayakan hari raya agama lain (Lihat Imam Suyuthi, ibid., hal. 92). Salah satunya adalah ayat :
"Dan sesungguhnya jika kamu [Muhammad] mengikuti keinginan mereka setelah datangnya ilmu kepadamu, sesungguhnya kamu kalau begitu termasuk golongan orang-orang yang zalim." (QS Al-Baqarah [2] : 145).
Menurut Imam Suyuthi, larangan pada ayat di atas tidak hanya khusus kepada Nabi SAW, tapi juga mencakup umat Islam secara umum. Larangan tersebut adalah larangan melakukan perbuatan sebagaimana yang dilakukan oleh orang-orang bodoh atau orang kafir [seperti turut merayakan hari raya mereka]. Sedangkan yang mereka lakukan bukanlah perbuatan yang diridhai oleh Allah dan Rasul-Nya (Lihat Imam Suyuthi, ibid., hal. 92).
Adapun dalil As-Sunnah, antara lain Hadits Nabi SAW,"Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum maka ia termasuk golongan mereka." (HR Abu Dawud).
Dalam hadits ini Islam telah mengharamkan muslim untuk menyerupakan dirinya dengan kaum kafir pada hal-hal yang menjadi ciri khas kekafiran mereka, seperti hari-hari raya mereka. Maka dari itu, haram hukumnya seorang muslim turut merayakan hari-hari raya agama lain (Lihat Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz, Penjelasan Tuntas Hukum Seputar Perayaan, [Solo : Pustaka Al-Ummat], 2006, hal. 76).
Berdasarkan dalil Al-Qur`an dan As-Sunnah di atas, haram hukumnya seorang muslim turut merayakan Imlek dalam segala bentuk dan manifestasinya. Haram bagi muslim ikut-ikutan mengucapkan Gong Xi Fat Chai kepada orang Tionghoa, sebagaimana haram bagi muslim menghiasi rumah atau kantornya dengan lampion khas Cina, atau hiasan naga dan berbagai asesoris lainnya yang serba berwarna merah. Haram pula baginya mengadakan berbagai macam pertunjukan untuk merayakan Imlek, seperti live band, karaoke mandarin, demo masak, dan sebagainya.
Semua bentuk perbuatan tersebut haram dilakukan oleh muslim, karena termasuk perbuatan merayakan hari raya agama kafir yang telah diharamkan Al-Qur`an dan As-Sunnah.
Terakhir, kami sampaikan seruan dan himbauan kepada saudara-saudaraku muallaf dari etnis Tionghoa, hendaklah Anda masuk ke dalam agama Islam secara keseluruhannya (kaffah). Janganlah Anda –semoga Allah melimpahkan rahmat-Nya kepada Anda semua— mengikuti langkah-langkah setan, yakni masuk ke dalam agama Islam namun masih mempertahankan sebagian ajaran lama yang dulu Anda peluk dan Anda amalkan, seperti perayaan Imlek. Marilah kita renungkan firman Allah SWT :
"Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam secara keseluruhannya, dan janganlah kamu turut langkah-langkah setan. Sesungguhnya setan itu musuh nyata bagimu." (QS Al-Baqarah [2] : 208)
Ya Allah, kami sudah menyampaikannya. Saksikanlah. [ ]
Yogyakarta, 15 Pebruari 2007
Muhammad Shiddiq al-Jawi
Mengenal Yahudi
Written By SieR on Monday, February 8, 2010 | 3:33 PM

Istilah “Yahudi (Judaism)” berasal dari kata Yahuda (Judah), salah satu dari dua belas anak Ya’qub. Setelah kematian Sulaiman, bangsa Israel terbagi menjadi dua : Kerajaan Yahuda dan Kerajaan Israel. Pada abad VI SM Kerajaan Israel ditaklukkan oleh Assiria dan penduduknya diusir. Sehingga, bangsa Israel yang tersisa hanyalah yang berada di Kerajaan Yahuda. Mereka inilah yang kemudian dikenal sebagai Yahudi.
Siapa Yang Disebut Sebagai Seorang Yahudi ?
Bagi Golongan Tradisional (Konservatif dan Orthodoks), seorang Yahudi ialah setiap orang yang ibunya adalah seorang Yahudi (matrilineal) atau setiap orang yang telah melalui proses konversi resmi untuk menjadi Yahudi. Bagi mereka, Yahudi sebetulnya lebih merupakan sebuah kebangsaan daripada sebuah agama. Akan tetapi bagi Golongan Reformasi, seseorang dianggap Yahudi jika salah satu dari kedua orangtuanya adalah Yahudi dan yang bersangkutan menganut paham Yahudi. Sehingga seorang anak dari ayah yang Kristen dan ibu yang Yahudi, sementara anak itu tidak menganut paham Yahudi, maka anak itu adalah Yahudi menurut Golongan Tradisional tetapi anak itu bukan Yahudi menurut Golongan Reformasi.
Sekte-sekte Yahudi
Dahulu kala, tanah Yahudi dikuasai oleh Yunani. Setelah itu terjadilah perang selama 25 tahun antara Yunani dan Yahudi. Selama itu, Yahudi masih satu. Tetapi usai perang, mereka terpecah menjadi tiga : Essenes, Sadducees (Sadduqiyah), Pharisees (Fariisiyyah).
- Essenes merupakan sekte yang asketis, mistis, sangat ketat, dan memisahkan diri dari masyarakat.
- Sadduqiyah merupakan sekte yang mengadopsi unsur-unsur Hellenik kedalam ajaran mereka. Mereka hanya mempercayai Taurat Tertulis dan tidak percaya pada Taurat Lisan. Mereka juga mengingkari Kebangkitan, Hisab, Surga, Neraka, Malaikat, dan kedatangan Nabi Isa.
- Adapun Farisiyyah mempercayai baik Taurat Tertulis maupun Taurat Lisan, dan bahwa keduanya bisa direinterpretasi oleh para rabbi. Para rabbi mereka tidak boleh menikah.
- Setelah Judea dikuasai oleh Roma dan timbul konflik dengan mereka, muncullah sekte keempat yaitu Zealots. Mereka menyerukan perang terhadap Roma dan bahwa bunuh diri lebih baik daripada ditawan oleh Roma. Ensiklopedia WAMY menyebutnya sebagai Muta’asshibun (Fanatis) dan Saffaakiin (Yang Gemar Berperang dan Menumpahkan Darah).
Dalam perjalanannya, diantara sekte-sekte diatas, hanya Farisiyah saja yang bisa tetap eksis.
Pada abad IX, muncul sekte baru yang bernama Al-Qurraa-uun (Karaites, Literalis). Mereka tidak mempercayai Taurat Lisan dan juga interpretasi para rabbi atas Taurat Tertulis. Sehingga, mereka berbeda dalam banyak hal dengan sekte yang menganggap absah interpretasi para rabbi (sering diistilahkan dengan Golongan Rabbaniyyah). Diantara perbedaan itu ialah mengenai bebarapa aturan Hari Sabbat : Qurra-iyyah berpendapat bahwa selama Hari Sabbat tidak boleh menyalakan api di rumah (jadi rumah dibiarkan gelap) sedangkan Rabbaniyah memperbolehkan. Demikian pula Qurra-iyyah berpendapat bahwa selama Hari Sabbat tidak boleh berhubungan seks. Sebaliknya menurut Rabbaniyah Hari Sabbat adalah hari yang paling baik dan paling nikmat untuk melakukan hubungan seksual. Sekarang ini, Qurraiyah merupakan golongan yang sangat minoritas.
Disamping keempat sekte diatas, Ensiklopedia WAMY juga menyebut sekte-sekte yang lain : Sekte Para Penulis dan Penghapus (Al-Katabah wa Al-Nassaakh), Saamiriyyuun, dan Saba-iyyah.
Yahudi di Amerika Serikat
5 dari 15 juta Yahudi saat ini tinggal di Amerika Serikat. Disana terdapat tiga sekte besar : Sekte Reformasi, Sekte Konservatif, dan Sekte Orthodoks. Disamping itu terdapat pula satu sekte kecil yaitu Rekonstruksionis. Sekte Konservatif dan Orthodox dimasukkan kedalam Sekte Tradisional. Adapun sekte Reformasi dan Rekonstruksionis dimasukkan kedalam sekte liberalis atau modern.
- Sekte Othodox percaya bahwa Allah telah menurunkan seluruh Taurat (Tertulis dan Lisan) kepada Musa di bukit Sinai.
- Sekte Reformasi tidak percaya bahwa Taurat ditulis oleh Allah. 42 % dari Yahudi Amerika adalah sekte Reformasi.
- Sekte Konservatif menengahi ketegangan antara Sekte Orthodoks dan Sekte Reformasi. Mereka percaya bahwa Taurat dari Allah, tetapi mengandung komponen manusia.
- Sekte Rekonstruksionis berpendapat bahwa Yahudi merupakan suatu peradaban keagamaan yang berkembang (evolving). Mereka tidak percaya terhadap Tuhan Personal dan juga tidak percaya bahwa Tuhan telah memilih kaum Yahudi.
Yahudi di Israel
5 juta Yahudi tinggal di Israel. Satu-satunya sekte Yahudi yang resmi dan diakui di Israel adalah Sekte Orthodoks.
Kitab-kitab Suci Mereka
1.Perjanjian Lama, merupakan kitab suci bagi Yahudi dan juga Nasrani. Perjanjian Lama terbagi dua :
1.1.Taurat (Tertulis, Tanakh)
1.2.Kitab-kitab (Asfaar) Para Nabi (NEVI’IM), terbagi atas dua :
1.2.1.Asfaar Nabi-nabi Zaman Dahulu.
1.2.2.Asfaar Nabi-nabi Zaman Belakangan.
Disamping itu terdapat pula Kitaabaat (The Writings)
2.Ester dan Yahudet
3.Talmud (Taurat Lisan) : merupakan tafsir atau penjelasan atas Taurat Tertulis.
Keyakinan Yahudi tentang Tempat Suci Mereka
Pemeluk Yahudi meyakini di tempat berdirinya Mesjid Umar inilah di masa lalu berdiri Solomon Temple atau Kuil Sulaiman, Bait Allah yang didirikan Raja Solomon di zaman keemasan Kerajaan Israel, sekitar tiga ribu tahun yang lalu. Bangunan itu menurut mereka, dibangun di tempat Abraham, nenek-moyang bangsa Israel hendak menyembelih putranya Ishak menuruti perintah Tuhan.
Dinding sebelah barat kompleks Al Haram Al Sharief dianggap sebagai sisa peninggalan terakhir kuil Sulaiman yang sudah musnah itu. Ke tempat inilah para pemeluk Yahudi dari seluruh dunia datang berdoa dan meratap berhiba-hiba pada hari-hari tertentu dalam mengenang kembali penghancuran terhadap kuil mereka. Sebab itulah dinding ini disebut Dinding Ratapan.
Zionisme
Zionisme adalah gerakan yang bertujuan untuk mengembalikan kaum Yahudi ke tanah kelahiran mereka dan juga mengembalikan kedaulatan Yahudi diatas Tanah Raya Israel. Seluruh komponen Yahudi, baik kiri ataupun kanan, relijius ataupun sekuler, bahu membahu dan bersatu dalam gerakan ini, untuk mewujudkan tujuan gerakan ini.
Theodor Herzl, bapak pendiri Zionisme, pernah mengusulkan Uganda, dan rencananya ini dikenal dengan nama ‘Uganda Plan’. Kaum Zionis kemudian menjatuhkan pilihan mereka pada Palestina. Alasannya adalah Palestina dianggap sebagai ‘tanah air bersejarah bangsa Yahudi’, dan bukan karena nilai relijius wilayah tersebut bagi mereka.
Pada Konferensi Biltmore pada tahun 1942, para pendukung Zionisme telah bersepakat dengan komponen-komponen Yahudi yang awalnya menentang Zionisme, bahwa mereka semuanya mendukung berdirinya Jewish Commonwealth (Negara Israel Raya).
Pada Perang Dunia Pertama, Yerusalem direbut tentara Inggris dari tangan Turki. Tahun 1948 imigran Yahudi dari Eropa memproklamasikan berdirinya negara Israel yang disusul serbuan negara-negara Arab. Dalam perang itu Israel merebut pinggiran barat kota Yerusalem, sedang Yerusalem Timur dimana kompleks Al Haram Al Sharief berada direbut pasukan elit Yordania, Legiun Arab yang dipimpin para perwira Inggris. Tahun 1967, perang Arab-Israel berulang, yang kali ini dimenangkan secara mutlak oleh Israel. Seluruh Palestina dan kota Yerusalem termasuk kompleks Al Haram Al Sharief direbut tentara Israel.(menaraislam.com)
Kementerian Pendidikan Bantah Akan Berdirinya Universitas Kristen di Mesir
Kementerian Pendidikan Tinggi Mesir membantah laporan yang menyatakan bahwa Gereja Katolik Mesir akan membangun universitas kristen katolik internasional seperti Universitas Al-Azhar, yang rencana peletakan batu pertama bangunan perguruan tinggi akan dilaksanakan pada akhir tahun 2010 ini, dan bantahan ini juga sekaligus membantah rumor bahwa pihak gereja telah memperoleh izin yang diperlukan dari Departemen Pendidikan Tinggi dan universitas swasta.
Surat kabar Kuwait Times yang mengutip seorang sumber dari internal Gereja Katolik Mesir - menegaskan bahwa tidak ada kemajuan dari permohonan pembangunan universitas Kristen, sumber tersebut mengatakan bahwa "Tidak ada dasar untuk mengajukan permohonan untuk pendirian Universitas Kristen, ia menyatakan bahwa desas-desus ini tidak berdasar, namun pada saat yang sama sumber tersebut menolak berkomentar mengenai kebenaran rencana pendirian universitas Kristen itu.
Laporan media sebelumnya mengutip pernyataan dari pihak internal gereja Katolik menyatakan bahwa pihak gereja berencana akan segera membangun universitas kristen Katolik di Mesir pada akhir tahun 2010 ini. Lokasi universitas akan di bangun di kota Alexandria yang terletak di pesisir laut Mediterania Mesir, yang juga kota tersebut merupakan salah satu bekas pusat penyebaran ajaran Kristen di masa Hellenistik.
Sumber tersebut juga menerangkan, pada mulanya pihak Gereja Katholik berencana untuk mendirikan cabang Universitas Liverpool di Mesir. Universitas Liverpool sendiri memiliki reputasi sebagai perguruan tinggi keuskupan katholik internasional.
Ditambahkannya, beberapa targetan lebih jauh dari didirikannya Universitas Kristen Mesir itu adalah berdirinya 170 sekolah katholik di Mesir yang akan dinaungi oleh universitas tersebut.
Jumlah penganut sekte Katholik di Mesir (Katholik-Koptik) sendiri saat ini mencapai sekitar 300 ribu jiwa, dari total penduduk 80 juta. Angka tersebut mengecualikan jutaan warga Koptik Mesir yang bermigrasi ke luar negeri, yang dikenal dengan sebutan Aqbath al-Mahjar (Koptik Imigran). Mereka tersebar di berbagai negara, utamanya Amerika, Kanada, Australia, dan negara-negara Eropa.(fq/aby)(eramuslim)




